Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/02/2021 16:35 WIB

PMI Kota Bekasi Resmikan Unit Donor Plasma Konvalesen

Ketua PMI Kota Bekasi Ade Puspitasari Sedang Sambutan Presmian Unit Plasma Konvalesen
Ketua PMI Kota Bekasi Ade Puspitasari Sedang Sambutan Presmian Unit Plasma Konvalesen
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi miliki unit pelayanan Donor Plasma Konvalesen. PMI Kota Bekasi kembali mewujudkan aksi kemanusiaan dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan sebagai wujud dalam melayani masyarakat.
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut seperti, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah jajaran pejabat Pemkot Kota Bekasi
 
Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari dalam acara tersebut dalam sambutannya ia mengatakan PMI Kota Bekasi ikut bersama mengatasi penanganan Covid -19 melalui hadirnya kesediaan unit donor plasma darah konvalen.
 
"Masyarakat yang pernah terpapar Covid-19 untuk tidak segan mendonorkan darahnya sehingga dapat membantu dalam penanganan Covid-19 untuk para pasien positif yang berada di rumah sakit," kata Ade.
 
Menurut Ade, saat ini PMI Kota Bekasi sedang berjuang melawan Covid-19 membutuhkan pelayanan yang cepat dan terjangkau. Dengan hadirnya unit ini, nantinya setiap penyintas dapat mendonorkan plasma konvalesen serta mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan.
 
"Hadir lebih dekat, dan membuka  kesempatan untuk membantu kehidupan yang sakit," pungkas Ade.
 
Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.
 
Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.
 
PMI Kota Bekasi juga melakukan terobosan dengan meluncurkan motor unit donor darah, yang dimana petugas dapat datang langsung kerumah-rumah pendonor, sehingga bisa melakukan donor dirumah para penyintas Covid 19.
 
Berikut kategori penyintas Covid 19 yang dapat mendonorkan:
 
A. Pernah terkonfirmasi Covid - 19 bergejala sedang hingga berat dan dinyatakan sembuh.
 
B. Pria, Wanita yang belum pernah hamil.
 
C. Usia 18-60 Tahun
 
D. Berat badan minimal 55 KG
 
E. Tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.
 
Reporter :
- Dilihat 2102 Kali
Berita Terkait

0 Comments