Kamis, 11/02/2021 12:39 WIB
Presiden Jokowi Sebut Langkah Penerapan Lockdown Keliru
JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Joko Widodo menilai keputusan suatu daerah yang melaksanakan karantina wilayah atau lockdown yang mencakup satu kota langkah keliru.
Ia menilai karantina wilayah melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro lebih efektif.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Munas IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2).
"Jika dirasa perlu, ini PPKM bisa dilakukan, tetapi dalam skala mikro, dalam lingkup yang kecil. Dalam skala keluahan, desa, RW dan RT saja," pungkas Jokowi.
Jokowi kembali menekankan, apabila lockdown akan dilakukan, maka sebaiknya dengan lingkup kecil saja. Dia menyebut dengan istilah micro-lockdown.
"Jangan sampai yang terkena virus (Covid-19) hanya satu orang dalam satu RT, yang di- lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang kena virus misalnya satu kelurahan yang di-lockdown seluruh kota. Untuk apa?" lanjutnya.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments