Rabu, 10/02/2021 15:58 WIB
Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadhan 13 April 2021
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada 13 April 2021 dan Hari Raya Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Keputusan tersebut juga tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
"1 Ramadan 1442 H jatuh pada hari Selasa Wage, 13 April 2021 M. 1 Syawal 1442H jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021 M," bunyi salah satu poin Maklumat tersebut.
Sehari sebelum 1 Ramadan 1442 H atau pada 12 April 2021, tinggi bulan pada saat terbenam matahari berada di posisi 3 derajat 44' dan 38. Pada hari itu ditetapkan sebagai ijtimak atau saat bulan dan bumi berada di posisi bujur langit yang sama.
Ijtimak sendiri merupakan istilah pedoman dalam penetapan awal bulan dalam kalender hijriah.
"Tanda hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari itu Bulan berada di atas ufuk," tulis Maklumat tersebut.
Tak hanya menentukan awal Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442, Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Iduladha 1442 H jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.
Maklumat itu disampaikan oleh PP Muhammadiyah agar menjadi panduan dan dijalankan bagi seluruh warga Muhammadiyah.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments