Sabtu, 06/02/2021 10:48 WIB
Ganjil Genap di Kota Bogor, Ratusan Kendaraan Putar Balik
JAKARTA, DAKTA.COM - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP memutarbalikkan ratusan kendaraan yang hendak masuk Kota Bogor, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan seiring dengan penerapan kebijakan ganjil genap yang berlaku selama 24 jam di seluruh ruas jalan di sana mulai Sabtu (6/2).
Salah satu titik operasi kebijakan ganjil genap yang bisa langsung dijumpai ialah di pintu keluar Gerbang Tol Bogor. Kendaraan yang berpelat nomor polisi ganjil pada hari ini, langsung diminta memutar balik kembali ke arah Jakarta.
Namun, beberapa kendaraan berpelat nomor ganjil terlihat diizinkan melintas masuk ke Kota Bogor setelah petugas gabungan memeriksa kartu identitas dan mewawancarai pengendaranya.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa banyak pengendara yang sudah diputarbalikkan hingga saat ini. Menurutnya, mayoritas pengendara tidak mempermasalahkan kebijkan ganjil genap di Kota Bogor.
"Beberapa kita minta putar balik menerima, berarti enggak ada tujuan yang jelas," kata Bima saat ditemui di sekitar Gerbang Tol Bogor, Sabtu (6/2).
Meski begitu, menurutnya, pihaknya tetap mengizinkan pengendara kendaraan berpelat nomor ganjil yang memiliki tujuan jelas atau pulang ke rumah masuk ke Bogor.
Bima berkata, pihaknya juga akan mengizinkan masyarakat yang datang ke Bogor dengan tujuan memenuhi undangan pernikahan koleganya.
"Tapi kalau ada tujuan yang jelas tadi ya, bekerja misalnya atau pulang ke rumah dari Jakarta ya silakan lanjut," katanya.
"Itu [ke undangan pernikahan] akan kita izinkan juga," imbuh Bima.
Ia menambahkan, efek dari kebijakan ganjil genap di Kota Bogor ini baru akan terlihat dalam satu hingga dua pekan.
Menurutnya, kebijakan ini tidak bisa memberikan efek yang cepat terhadap angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang masih tergolong tinggi saat ini.
Untuk diketahui, Pemkot Bogor mulai menerapkan sistem ganjil genap setiap akhir pekan demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Penerapan ganjil genap akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya pelat nomor kendaraan.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments