Sabtu, 06/02/2021 10:41 WIB
Rektor Paramadina Firmanzah Meninggal Dimakamkan Usai Zuhur
JAKARTA, DAKTA.COM - Jenazah Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah akan dimakam usai solat zuhur, Sabtu (6/2). Eks staf khusus Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang Ekonomi itu meninggal dunia tadi pagi.
Pihak keluarga menginformasikan jenazah Firmanzah akan disemayamkan terlebih dulu di rumah duka di Taman Parahyangan Golf, Jalan Situ Indah Golf Nomor 12 Sentul Selatan, Bogor, Jawa Barat.
Firmanzah meninggal dunia, Sabtu (6/2) pagi. Dia tutup usia karena penyakit vertigo.
Kabar tersebut dikonfirmasi akademisi Universitas Paramadina Hendri Satrio.
"Benar, meninggal pagi ini. Kabar dari pihak keluarga karena vertigo," kata Hendri
Firmanzah lahir di Surabaya, 7 Juli 1976 dan mulai dikenal setelah diangkat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia periode 2009-2013. Pada saat itu usianya baru 32 tahun sehingga tercatat sebagai dekan termuda yang pernah menjabat di kampus tersebut.
Anak ke delapan dari sembilan bersaudara itu menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Usai lulus, ia sempat menjadi asisten dosen di tempat yang sama sebelum melanjutkan studi di Universitas Lile, Perancis.
Pada 2005 Firmanzah menyelesaikan program doktor dalam bidang manajemen internasional dan strategis di Universitas Pau and Pays De l'Adour. Lulus program doktoral, Firmanzah mengajar setahun di Prancis hingga akhirnya memutuskan pulang ke tanah air dan bekerja di UI pada 2005.
Selain sebagai akademisi, Firmanzah juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2009 hingga 2014. Usai pergantian rezim, ia kembali ke dunia akademik dan sempat bersaing untuk duduk di kursi rektor UI.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments