Rabu, 03/02/2021 16:59 WIB
Warga Majene Kembali Rasakan Guncangan Kuat Gempan M5,2
JAKARTA, DAKTA.COM - Warga Kabupaten Majene kembali merasakan guncangan kuat gempa bumi dengan magnitudo 5,2. Peristiwa gempa terjadi pada Rabu (3/2) sekitar pukul 16.25 waktu setempat.
Warganya yang merasakan guncangan kuat panik hingga keluar rumah. Sebagian warga terpantau kembali ke pos pengungsian. Warga Majene merasakan guncangan cukup kuat selama 3 hingga 4 detik.
"Tidak ada laporan dampak pascagempa tersebut," jelas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya, pada Rabu (3/2).
Sementara itu, dilihat dari intensitas guncangan yang diukur dengan Modified Mercalli Intensity (MMI), BMKG menginformasikan wilayah Majene dan Mamuju pada III MMI dan Polewali Mandar II MMI.
Pusat gempa dengan kedalaman 18 km berada 9 km barat laut Majene, Sulawesi Barat atau 33 km barat daya Mamuju, Sulawesi Barat. Berdasarkan pemodelan BMKG, gempa tidak memicu terjadinya tsunami.
Sebelumnya, Koordinator Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan secara khusus, wilayah Majene dan Mamuju pernah terdampak gempa secara berulang dengan periode waktu berbeda.
Ia mengatakan bahwa fenomena gempa di dua wilayah ini tercatat sejak 1967. Sejarah gempa merusak dan pernah terjadi tsunami, antara lain gempa Majene M6,3 pada 1967, kemudian 23 Februari 1969 dengan magnitude 6,9. Dua kejadian ini memicu terjadinya tsunami.
Total lebih dari 100 warga meninggal dunia pada dua peristiwa tersebut.
Selanjutnya gempa Mamuju M5,8 pada 6 September 1972, gempa Mamuju M6,7 pada 8 Januari 1984, dan kejadian sebelum kejadian kemarin yaitu pada 7 November 2020, Rangkaian gempa ini bersifat merusak.
Catatan terakhir di tahun awal tahun, gempa Majene terjadi pada dua hari berurutan yaitu 14 Januari 2021 dengan M5,9 dan 15 Januari 2021 dengan M6,2, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka dan kerusakan bangunan.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments