Senin, 01/02/2021 10:49 WIB
Menkes Budi Janjikan Penguatan Pelayanan Puskesmas
CIKARANG, DAKTA.COM - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan keberadaan layanan kesehatan Puskesmas sangat penting dalam memberikan pelayanan tingkat pertama khususnya di tengah pandemi covid 19.
Menurut Menkes Budi, pihaknya akan melakukan penguatan Puskesmas dalam memaksimalkan pelayanan masyarakat.
“Karena apapun yang kita lakukan di sisi hilir, di sisi rumah sakit yang sangat berat tekanannya akhir-akhir ini tidak akan memberikan manfaat yang maksimal kalau sistem hulunya tidak kita benahi,” jelas Menkes Budi, di sela pencanangan program Puspa di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (1/2).
Menkes Budi mengatakan, dua strategi yang disiapkan untuk pembenahan di sisi hulu untuk menangani Covid-19. Keduanya mengandalkan peran Puskesmas. Pertama, Puskesmas menjadi layanan kesehatan yang membantu mendidik masyarakat untuk terus melaksanakan protokol kesehatan 3M.
“Strategi kedua adalah melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) termasuk isolasi yang baik. Nanti kami akan mempermudah, kami akan melengkapi seluruh Puskesmas agar mereka bisa melakukan tracing dengan baik, baik untuk suspek, maupun kontak eratnya,” papar Menkes Budi.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments