Ahad, 31/01/2021 13:24 WIB
Pemrpov DKI, Hari Ini Gelar Vaksinasi Covid Massal di Lima Lokasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kembali vaksinasi massal covid-19 untuk tenaga kesehatan di lima lokasi di seluruh Kota Administrasi Jakarta pada Ahad (31/1).
"Kami kembali membuka vaksinasi massal secara serentak hari ini untuk tenaga kesehatan DKI Jakarta yang belum mendapatkan vaksinasi untuk penyuntikan dosis pertama," dikutip dari medai sosial Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, hari ini.
Tenaga kesehatan yang ingin mendapat vaksinasi covid-19 harus memenuhi sejumlah syarat. Yakni, wajib mendaftarkan diri di link resmi Dinkes DKI Jakarta (bit.ly/daftar_nakes), peserta merupakan tenaga kesehatan, atau penunjang yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan atau kartu identitas.
Kemudian, peserta belum pernah divaksinasi covid-19, belum pernah terkonfirmasi positif covid-19, berusia 18-59 tahun, membawa Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Surat Izin Praktek (SIP) bagi profesi tenaga kesehatan.
"Syarat lainnya, tenaga kesehatan atau penunjang wajib terdaftar di website Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI SDMK) dan lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi," jelas Dinkes DKI.
Nantinya peserta terpilih akan mendapat email konfirmasi lokasi dan jadwal vaksinasi.
Lokasi vaksinasi massal itu yakn: yakni Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat; Balai Yos Sudarso depan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Selanjutnya, Ruang Ali Sadikin Blok A, Kantor Wali kota Jakarta Barat; Politeknik Kesehatan (Poltekkes) 1 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Cilandak, Jakarta Selatan; dan Poltekkes 3 Kemenkes Pulogadung, Jakarta Timur.
Dinkes DKI menargetkan 1.000 peserta vaksinasi di setiap lokasi penyuntikan.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments