Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 30/01/2021 11:37 WIB

Asrama Haji Bekasi Dialihfungsikan Jadi RSD Covid-19 Mulai 1 Februari

Asrama Haji Bekasi
Asrama Haji Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Asrama Haji Bekasi dipastikan beralih fungsi menjadi rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 mulai 1 Februari 2021.
 
Pengelola Asrama Haji akan meneken perjanjian terkait alih fungsi asrama tersebut dengan Pemprov Jawa Barat pada Jumat (29/1).
 
"Insya Allah besok tanda tangan perjanjian dan mulai berlakunya perjanjian itu sejak tanggal 1 Febuari dan berakhir 1 April," kata Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji Bekasi Dede Saeful Uyun kepada Dakta, Kamis (28/1).
 
Walau Asrama Haji sudah bisa dioperasikan sebagai RSD Covid-19 mulai 1 Februari, Dede belum bisa memastikan kapan pasien Covid-19 bisa mulai diisolasi di sana.
 
Kepastian waktu tersebut akan ditentukan setelah penandatanganan perjanjian besok.
 
Dede memastikan seluruh fasilitas yang ada di Asrama Haji sudah disiapkan untuk menampung para pasien Covid-19.
 
Sebelumnya, pengelola Asrama Haji sudah menyiapkan tiga gedung untuk menampung para pasien. Tiga gedung itu, yakni Mina E, Mina D, dan Mina C.
 
Gedung Mina E memiliki 75 kamar dengan kapasitas 150 orang.
 
Sementara itu, di gedung Mina D terdapat 35 kamar dengan daya tampung 70 orang, sedangkan di Mina C terdapat 40 kamar yang dapat menampung 80 orang. 
 
Tenaga kesehatan yang akan merawat pasien akan ditempatkan di gedung Musdalifah yang berkapasitas 200 orang.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2799 Kali
Berita Terkait

0 Comments