Petugas Jaring 65 Orang Langgar Prokes, Total Denda Rp1,6 Juta di Jl. Pasar Baru Bekasi
BEKASI TIMUR, DAKTA.COM - Sebanyak 65 orang terjaring operasi yustisi di Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi karena kedapatan tidak memakai masker saat berkendara.
Hal tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Dalam Penanganan Wabah COVID-19 di Kota Bekasi.
"Sebanyak 65 orang pelanggar yang terdiri dari 53 pria serta 12 wanita karena kedapatan tidak memakai masker" kata Kasatpol PP Kota Bekasi Drs. Abi Hurairah dilokasi operasi yustisi kepada Dakta, Kamis (28/1).
Pengendara motor dan mobil serta pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker akan di stop oleh petugas.
“Selanjutnya pelanggar tersebut didata dan diperiksa oleh PPNS lalu dicatat oleh Panitera, diputuskan oleh Hakim, ditetapkan denda oleh jaksa dan terakhir membayar denda tersebut kepada pemerintah melalui Bank BJB," ujar Abi.
Sementara jumlah total denda yang terkumpul sebanyak Rp1.674.000
"Kami bersama jajaran terkait akan terus berupaya untuk menekan dan mengurangi penularan COVID-19 di Kota Bekasi, tidak hanya melalui kegiatan operasi Yustisi seperti hari ini. Namun juga melakukan patroli dan monitoring untuk menghimbau kepada pelaku usaha agar patuh terhadap Surat Edaran mengenai jam operasional usaha," tandas Abi.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments