Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/01/2021 15:21 WIB

Pemkot Bekasi Hari Ini, Batal Lakukan Pengerukan Sampah 'Segunung' di Bekasi Barat

Pembuangan sampah liar di lapangan bekas milik PT. Albaraya di Kelurahan Jakasampurna
Pembuangan sampah liar di lapangan bekas milik PT. Albaraya di Kelurahan Jakasampurna
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, hari ini, batal mengangkut sampah 'segunung' dilahan milik ex PT. Albaraya di Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat. Rencana itu batal direalisasi, karena alat berat sedang dipakai untuk mengatasi banjir.
 
"Karena memang untuk alat beratnya saat ini masih terkonsentrasi untuk kegiatan dalam rangka penanganan banjir yang kita miliki," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (26/1).
 
"Jadi mudahan-mudahan, kalau misalnya penanganan banjir di beberapa lokasi yang memang sekarang menjadi titik prioritas penanganan selesai, nanti baru akan kita lakukan kegiatan penanganan itu lebih komprehensif," lanjut Tri.
 
Sebelumnya, lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar milik ex PT Albaraya itu, sempat menjadi sorotan Pemkot Bekasi melalui Kecamatan Bekasi Barat. Aktivitas ilegal itu sempat dihentikan dan mendapat penolakan warga sekitar. 
 
Pasalnya lokasi pembuangan sampah tersebut mengganggu lingkungan bagi warga sekitar. "Disini kalau pagi hari, asap mengepul dari pembakaran sampah. Apalagi kalau anginnya besar baunya menyengat," kata Lurah Jakasampurna, Nurdin kepada Dakta di lokasi pembuangan sampah pada Rabu 7 Agustus 2019 silam.
 
"Ini lebih dari 10 tahun pembuangan sampah ilegal terjadi. Masalahnya yakni status tanah ini milik Kementrian Keuangan. Jadi kita harus berkoordinasi dengan kementerian dan Pemkot Bekasi juga sudah mengirim surat kesana," lanjut Nurdin yang kini Menjabat Sekretaris Kecamatan Jatiasih.
Reporter :
- Dilihat 2977 Kali
Berita Terkait

0 Comments