Selasa, 26/01/2021 14:20 WIB
Komjen Sigit Dijadwalkan Dilantik Kapolri Rabu Besok
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) baru, Listyo Sigit Prabowo, akan dilantik pada Rabu (27/1).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis di istana negara.
"Insya Allah beliau akan dilantik pada hari Rabu tanggal 27 ini. Jika tidak ada halangan akan dilakukan pelantikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers virtual, Senin (25/1).
Sigit dipastikan menerima tongkat estafet kepemimpinan Korps Bhayangkara dari Jenderal Polisi Idham Azis setelah parlemen menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait calon tunggal Kapolri.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (21/1) lalu. Pengesahan diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit.
Dilantiknya Listyo Sigit menjadi Kapolri baru membuat jabatan Kabareskrim yang diemban Sigit sebelumnya akan kosong.
Sejumlah jenderal bintang dua alias Irjen pun dikaitkan kuat mengisi jabatan Kabareskrim, mulai dari Wakabareskrim saat ini hingga kapolda-kapolda di beberapa daerah mencuat.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments