Selasa, 26/01/2021 13:17 WIB
Jokowi Resmikan Tol Kayu Agung Agung - Palembang
PALEMBANG, DAKTA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Kayu Agung - Palembang, Selasa (26/1).
"Alhamdulillah Jalan Tol Kayu Agung - Palembang sepanjang 42,5 kilometer sudah selesai, sudah rampung dan siap untuk digunakan pada hari ini," jelas Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, dengan selesai dan beroperasinya jalan tol ini, jarak tempuh dari Bakauheni ke Palembang yang berjarak 373 km.
"Adanya jalan tol ini bisa memangkas waktu tempuh hingga 75 persen. Saya dengar biasa ditempuh 12 jam perjalanan darat, sekarang hanya perlu waktu 3 sampai 3,5 jam," pungkas Jokowi.
Jokowi juga menyebut, jalan tol ini sebagai poros terpenting dari Jalan Tol Trans Sumatra.
"Poros utama, back bone Sumatra bagian selatan, ruas terakhir yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni bisa tembus ke Palembang," ungkap Jokowi.
Jokowi menyebut, Jalan Tol Kayu Agung - Palembang akan memberi manfaat yang sangat besar.
"Efisiensi ini jelas akan memberi efisiensi pada biaya logistik dan akan memberikan daya saing yang besar bagi Palembang, bagi Lampung."
"Jalan Tol ini tidak hanya menghubungkan antarwilayah antardaerah, tapi juga untuk membangkitkan perekonomian di Pulau Sumatra, khususnya di Sumatra Selatan dan menumbuhkan pusat perekonomian baru dan membuat simpul perekonomian yang produktif," ungkap Jokowi.
Jokowi juga berpesan agar pemerintah daerah memberi akses jalan tol dengan sentra-sentra perekonomian daerah.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments