Senin, 25/01/2021 10:20 WIB
Langgar PPKM, Polsek Bekasi Kota Segel Tempat Usaha
BEKASI BARAT, DAKTA.COM - Polsek Bekasi Kota bersama unsur Muspika Kecamatan Bekasi Barat menyegel 5 tempat usaha dalam operasi yustisi lantaran melanggar aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Sabtu (23/1) malam.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni mengatakan, dalam operasi sasaran tempat usaha yang melanggar batas waktu operasional, terkait semakin meluasnya penyebaran Virus Covid-19.
Warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan diberikan teguran dan hukuman fisik berupa Push Up.
“Hasil operasi yustisi dalam PPKM yang melanggar jam operasional sesuai dengan Perda No 15 tahun 2020 tentang Jam operasional yang ditetapkan jam 19.00 Wib, ada 5 tempat usaha yang dengan tegas kita lakukan penyegelan dan pembubaran pengunjungnya,” kata Kompol Armayni kepada Dakta, Senin (25/1).
Kapolsek juga menegaskan dalam penyegelan kepada pelaku usaha yang berani membuka segel penutupan akan dikenakan Pasal 232 KUHP ancaman 3 tahun.
“Ini adalah tindakan tegas agar pelaku usaha mematuhi PPKM dalam memutus pandemi covid-19,” ujarnya.
Lima tempat usaha tersebut yakni Cafe Dearma Uli Pub di Jl. KH. Noer Ali, Kel. Jakasampurna Kec Bekasi Barat, Pratama Net di Jl. Pondok Cipta, Bintara, Warkop Apa Ke Bubur Ayam di Perum Duta Kranji, Kedai Abuya di Jalan Raya Bintara dan Katulis Coffe, di Jalan Patriot, Kelurahan Jakasampurna.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments