Jum'at, 22/01/2021 15:20 WIB
Permintaan Daging Sapi Meningkat, Kementan Buka Alternatif Impor Daging
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Pertanian memastikan stok daging sapi dan kerbau masih aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Namun meski demikian kebutuhan daging diperkirakan akan meningkat, salah satu upaya Kementan memenuhi kebutuhan daging yakni dengan impor.
"Pada tahun 2021, kebutuhan daging sapi dan kerbau diperkirakan meningkat menjadi 696.956 ton. Sementara produksi dalam negeri di tahun 2021 juga diperkirakan meningkat dari tahun 2020 yaitu sebesar 425.978 ton," kata Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), Fadjar Sumping Tjatur Rasa dalam keterangannya, Jumat (22/1).
Selain produksi dalam negeri, masih terdapat sisa persediaan daging sapi dan kerbau impor dan sapi bakalan setara daging dari tahun 2020 sebesar 47.836 ton sehingga total stok dalam negeri tahun 2021 sebesar 473.814 ton.
Artinya, terdapat ada defisit daging sapi sebesar 223.142 ton. Demi memenuhi defisit tersebut, opsi importasi menjadi solusi seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk memenuhi kekurangan, pemerintah akan melakukan impor sapi bakalan 502 ribu ekor atau setara daging 112.503 ton, impor daging sapi 85.500 ton, serta impor daging sapi Brasil dan daging kerbau India dalam keadaan tertentu sebesar 100 ribu ton," kata Fadjar.
Dengan kalkulasi tersebut, stok hingga akhir 2021 diperkirakan sebesar 58.725 ton. Fadjar mengatakan, sisa persediaan itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan bulan Januari 2022.
Lebih lanjut, Fadjar menambahkan, pada 2021 ini sejatinya terjadi penurunan impor setara daging sebesar 13,01 persen dibandingkan dengan impor tahun 2020. “Kita berharap tren penurunan impor ini terus berlanjut sejalan dengan meningkatnya produksi daging dalam negeri,” kata dia.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah menyampaikan potensi produksi daging sapi dan kerbau dalam negeri di bulan Januari sebanyak 28,79 ribu ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi diperkirakan sekitar 56,72 ribu ton.
Situasi itu mencerminkan adanya defisit. Namun, Nasrullah menegaskan, defisit daging tentu dipenuhi dari stok daging sapi dan kerbau impor maupun pasokan sapi bakalan yang juga diimpor.
Adapun, Nasrullah menyampaikan, jumlah stok daging sapi dan kerbau impor per 14 Januari 2021 sekitar 21,98 ribu ton.
Lebih rinci, yakni stok di BUMN sebanyak 15,16 ribu ton dan di pelaku usaha sebanyak 6,83 ribu ton. Selain itu, terdapat pula jumlah stok sapi bakalan di kandang per 14 Januari 2021 sebanyak 144.279 ekor atau setara daging 32,33 ribu ton. Dengan kata lain, defisit daging pada Januari seharusnya terpenuhi bahkan berlebih.
"Ditambah, pada bulan Februari 2021 nanti direncanakan akan dimulai pengapalan sapi dari sumber negara lain yaitu Meksiko untuk menambah stok sapi bakalan di Indonesia. Selama ini sumber sapi yang masuk ke Indonesia hanya dari Australia," katanya.
Adapun untuk masalah harga, Nasrullah mengatakan hal itu tetap merupakan kewenangan dari Kemendag. Menurut dia, dari informasi yang diperoleh pihak Kemendag sudah melakukan komunikasi dengan para feedloter. "Kementan juga sudah mengecek ketersediaan di lapangan dan relative cukup aman sampai dengan kebutuhan lebaran 2021," tutur Nasrullah.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments