Jum'at, 22/01/2021 11:34 WIB
DKI Tambah Lahan Baru Pemakaman Covid di Bambu Apus, Cipayung
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka lahan baru untuk jenazah pasien COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Lahan baru di Bambu Apus mulai menerima pemakaman jenazah sejak Kamis (21/1) pagi.
"Sampai hari Kamis sudah dua jenazah pasien COVID-19 dimakamkan di TPU Bambu Apus. Luas lahan yang disediakan sekitar 3.000 meter persegi," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 di TPU Pondok Ranggon Muhaemin, Jumat (22/1).
Muhaemin mengatakan lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman dengan prosedur COVID-19 karena lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.
"Jadi untuk sementara jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dialihkan ke TPU Bambu Apus," ujar Muhaemin.
Sebelum lahan baru tersebut dibuka, jenazah pasien COVID-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
TPU Bambu Apus diperkirakan sanggup menampung maksimal 700 jenazah dengan protokol COVID-19.
Muhaemin memastikan seluruh prosedur pembukaan lahan baru telah melalui mekanisme aturan yang berlaku, termasuk izin dari warga di lingkungan sekitar.
Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota DKI Jakarta, kata Muhaimin, sudah menyosialisasikan kepada warga sekitar dan tidak muncul penolakan. "Sebab, ada permintaan dari warga juga," pungkasnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments