Basarnas, Operasi SAR SJ-182 Resmi Ditutup
JAKARTA, DAKTA.COM - Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito menutup secara resmi pelaksanaan operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182, Kamis (21/1).
"Operasi pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 secara resmi saya nyatakan ditutup," tegas Bagus, saat konferensi pers di Posko Terpadu, Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kembali ke penutupan operasi SAR secara terpusat, Kabasarnas selanjutnya memerintahkan Kantor SAR Jakarta untuk melaksanakan pemantauan secara aktif di area pencarian. Jika ditemukan human remain atau material pesawat akan langsung dievakuasi dan diserahkan kepada tim DVI maupun KNKT.
Pengakhiran operasi SAR tersebut dilaksanakan setelah melalui pertimbangan teknis, temuan korban, efektifitas, pertemuan dengan pihak keluarga korban, serta hasil rapat terakhir bersama Menhub, Ketua KNKT, DVI, unsur TNI dan Polri, serta Potensi SAR lainnya di posko terpadu, satu jam sebelum penutupan diumumkan.
"Evaluasi menyeluruh telah kami lakukan setelah pelaksanaan operasi yang telah kami perpanjang dua kali, masing-masing selama tiga hari," jelasnya.
Selama 13 hari pelaksanaan operasi SAR, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 324 kantong human remains, 67 serpihan kecil pesawat, dan 55 kantong berisi potongan material pesawat.
Kabasarnas Agus juga menginformasikan bahwa Jumat (22/1) besok, akan dilaksanakan prosesi tabur bunga oleh keluarga korban bersama instansi terkait di Last Known Position (LKP).
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (09/1) sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat jatuh di kawasan Kepulauan Seribu, antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, tepatnya pada koordinat 05°57’47.81’’ S – 106°34’10.76’’ E.
Pasawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, dan 6 awak sebagai penumpang.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments