Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/01/2021 13:27 WIB

Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari 2021

Airlangga Hartarto (ist)
Airlangga Hartarto (ist)
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan. 
 
Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1).
 
"Berdasarkan evaluasi tersebut tadi bapak presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari," ujar Airlangga.
 
Airlangga menjelaskan, per 20 Januari 2021, tingkat kasus positif Covid-19 akumulasinya 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan 81,2%, tingkat kematian 2,9%, dan positivity rate 16,6%.
 
Untuk menekan penularan Covid-19, pemerintah telah memberlakukan PPKM di 7 provinsi (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali) meliputi 77 kabupaten/kota. Semua itu diatur dengan regulasi persyaratan yang telah ditetapkan.
 
"Hasil monitoringnya, beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko rendah. Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi dan yang mengalami penurunan Banten dan Yogyakarta," ujar Airlangga. 
Reporter :
- Dilihat 651 Kali
Berita Terkait

0 Comments