Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/09/2015 09:53 WIB

PCNU Kabupaten Bekasi Bentuk LBH

Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum
Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum

CIKARANG_DAKTACOM: Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Bekasi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu persoalan hukum di masyarakat.

Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, Bagus Lukito saat berkunjung ke Kantor Forum BPD di Deltamas Cikarang Pusat, Rabu (17/9), mengatakan masyarakat kabupaten bekasi banyak yang masih awam hukum sehingga diperlukan lembaga yang dapat mengadvokasi masyarakat di bidang hukum.

Persoalan yang ada di masyarakat salah satunya adalah persoalan wakaf masjid yang menjadi sengketa, dimana banyak masjid yang sudah diwakafkan namun di jual kembali oleh ahli waris.

Tidak hanya itu, masyarakat yang buta akan persoalan hukum bisa dibantu oleh lembaga tersebut. Bagus menambahkan, pihaknya juga akan bersinergi dengan Forum BPD dalam membangun Kabupaten Bekasi kedepan.

Dimana pihaknya menyoroti penyaluran dana alokasi desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat serta mengawasi penyaluran dana tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3704 Kali
Berita Terkait

0 Comments