Serangan Mematikan Terjadi di Kashmir Yang Diduduki India
JAMMU_DAKTACOM: Sejumlah pria bersenjata yang mengenakan seragam militer menyerbu kantor polisi di wilayah Kashmir yang diduduki oleh India, menewaskan seorang polisi dan memicu baku tembak selama empat jam yang menewaskan dua perwira paramiliter.
Polisi mengklaim bahwa dua penyerang dan seorang warga sipil tewas dalam serangan tersebut, seperti dilaporkan Al Jazeera pada Jum’at (20/3/2015).
Sedikitnya tujuh pasukan paramiliter, dua polisi dan seorang warga sipil juga dilaporkan terluka dalam pertempuran yang terjadi pada Jum’at (20/3) di pinggiran kota Kathua, wilayah Jammu, yang berbatasan dengan Kashmir yang diduduki oleh Pakistan.
Polisi pendudukan India mengklaim pasukan pendudukan India telah berhasil menyelamatkan setidaknya 24 paramiliter dan polisi yang telah terjebak di dalam stasiun.
“Kemungkinan besar ‘militan’ menyusup dari sisi Pakistan semalam,” ujar Inspektur Jenderal Danish Rana.
Para penyerang mengenakan seragam tempur, namun tidak jelas dari negara mana seragam tersebut, ujar Direktur Polisi, Jenderal K Rajendra.
Tidak ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan ini.***
Editor | : | |
Sumber | : | Arrahmah.com |
- Malaysia Cabut Kewajiban Penjatuhan Hukuman Mati
- Dua Orang Israel Tewas Ditikam Warga Palestina
- Malaysia Hapus Kewajiban Masker di Pesawat
- China Ancam Balas Dendam jika AS Jual Senjata Rp16 T ke Taiwan
- Takut China-Rusia, Jepang Ngebut Produksi Massal Rudal Balistik
- PM Jepang Copot Menteri yang Punya Hubungan dengan Gereja Unifikasi
- Junta Militer Myanmar Didukung Rusia, Apa Alasannya?
- Jokowi ke China Atas Undangan Xi Jinping
- Korut Hentikan Impor Produk Pencegahan Covid-19 dari China
- 47 Negara Desak PBB Segera Terbitkan Laporan Penyelidikan Xinjiang
- Jet Tempur China Jatuh
- India Berjuang Selesaikan Masalah dengan Dunia Muslim
- Ekstremis Hindu Mau Hapus Situs Muslim di India, Termasuk Taj Mahal
- AS akan Bertindak Tegas Terhadap Uji Coba Rudal Korut
- Palestina: Penggerudukan Al-Aqsa oleh Israel Tindakan Penistaan
0 Comments