Jum'at, 15/01/2021 14:05 WIB
Basarnas Perpanjang Waktu Operasi SAR Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ182
JAKARTA, DAKTA.COM - Operasi SAR Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ182 diperpanjang selama 3 hari ke depan yakni sampai tanggal 18 Januari 2021.
Keterangan ini secara resmi disampaikan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito dalam keterangan persnya di Posko JICT 2. “Siang ini diputuskan bahwa Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 diperpanjang tiga hari sampai Hari Senin,” kata Bagus pada Jumat (15/1).
Lebih lanjut Kabasarnas mengatakan bahwa setelah perpanjangan tersebut akan dilaksanakan evaluasi Kembali untuk keputusan selanjutnya.
Bagus mengatakan, keputusan itu diambil seusai pihaknya mengadakan rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajaran Sriwijaya Air. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan dan situasi di lapangan.
"Kami kemarin baru melaksanakan rapat pagi kemarin dengan Menhub dan jajaran terkait pencarian Sriwijaya membahas tentang kemungkinan perpanjangan operasi SAR dilihat dari kemungkinan-kemungkinan dan situasi yang ada. Dan siang ini diputuskan bahwa operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 saya perpanjang tiga hari," ujarnya.
Reporter | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments