Kadin Indonesia Apresiasi Langkah Pemerintah Luncurkan Vaksinasi Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai melakukan vaksinasi covid 19.
“Kita tentunya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pemerintah karena memang inilah yang kita butuhkan ke depannya agar sektor kesehatan dan juga ekonomi yang terdampak bisa terkendali dan tumbuh di tahun 2021,” kata Rosan, Rabu (13/1).
Tak hanya Presiden Jokowi, Rosan bersama Menteri Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Azis, Kepala BPOM Penny Kusumastuti, Ketua PGRI Prof. Dr. Unifah Risyidi, Sekjen Ikatan Bidan Indonesia Ade Zubaedah, Nur Fauzah (Perawat), Lusy Noviani (Apoteker), Agustini Setiyorini (Buruh), Narti (Pedagang), Raffi Ahmad (Perwakilan Anak Muda) dan perwakilan ormas keagamaan ikut bagian dalam vaksinasi tahap pertama tersebut.
“Alhamdulillah yang dirasakan sekarang tetap enak, nyaman, tidak ada keluhan apa-apa,” ujarnya.
Sebelum dilakukan penyuntikan, Rosan mengatakan dirinya terlebih dahulu diperiksa identitas dan data-data lainnya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan tensi darah, suhu tubuh, dan riwayat medis. Setelah lolos semua proses ini, barulah vaksinasi dapat dilakukan.
“Proses vaksinasi tidak membutuhkan waktu lama. Tidak lebih dari lima menit semua proses selesai dijalankan. 14 hari kemudian, tepatnya pada 27 Januari, akan dilakukan vaksinasi kedua,” ulasnya.
Dengan adanya program vaksinasi ini, ia berharap dapat menjadi jawaban untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 di Indonesia, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan perekonomi Indonesia.
Menurutnya, vaksinasi penting dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, sehingga dapat memberikan perlindungan, keselamatan, keamanan bagi masyarakat Indonesia. Serta, membantu proses percepatan ekonomi di Indonesia.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments