Kamis, 14/01/2021 14:31 WIB
Syekh Ali Jaber Akan Dimakamkan di Pesantren Daarul Quran Tangerang
JAKARTA, DAKTA.COM - Jenazah Syekh Ali Jaber akan dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran, Kota Tangerang milik Ustaz Yusuf Mansur.
Sahabat Ustaz Ali Jaber, Ustaz Yusuf Mansur mengimbau agar warga tak datang ke rumah duka. Sebelum dikebumikan, jenazah Syekh Ali Jaber akan terlebih dahulu disemayamkan di rumah duka, Rawamangun, Jakarta Timur.
"Kami mengimbau tidak usah ke rumah duka, tidak usah ke pemakaman," ujar Yusuf Mansur di RS Yarsi, Jakarta pada Kamis (14/1).
Ia pun mengajak masyarakat untuk mendoakan Syekh Ali Jaber dari rumah maupun masjid di kediaman masing-masing.
"Saya harap jemaah Syekh Ali Jaber memberikan doa dari jauh saja, tidak ada tempat takziyah, tidak ada kerumunan," ungkap adik Syekh Ali Jaber, Syekh Muhammad Jabeer.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber diketahui meninggal pada hari ini, pukul 08.38 WIB. Ia sempat menjalani perawatan selama 19 hari, usai dinyatakan positif virus corona. Sebelum meninggal, Syekh Ali Jaber dinyatakan telah sembuh dari Covid-19.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments