Kamis, 14/01/2021 12:36 WIB
Rs Polri Serahkan Jenazah Okky Bisma Ke Keluarga
JAKARTA, DAKTA.COM - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, menyerahkan jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 pertama pada Kamis (14/1). Pramugara Sriwijaya Air, Okky Bisma merupakan korban pertama yang diserahkan ke keluarga.
Sejumlah perwakilan keluarga sudah tampak berkumpul di depan ruangan Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri sejak pukul 09.00 WIB. Tampak istri almarhum, Okky Bisma juga hadir dalam prosesi penyerahan jenazah tersebut.
Istri korban tampak tak kuasa menahan tangis jelang prosesi penyerahan jenazah suaminya tersebut. RS Polri juga terlihat mempersilakan keluarga korban termasuk istri Okky melihat kondisi korban untuk terakhir kalinya di dalam ruangan forensik.
Kemudian terdengar tangis keluarga semakin pecah terutama isak tangis dari istri Okky. Ia terus memeluk erat frame foto Okky Bisma, wajahnya tertunduk penuh kesedihan.
Okky Bisma merupakan korban pertama yang berhasil teridentifikasi oleh RS Polri. Korban juga merupakan jenazah pertama yang diserahkan kepada pihak keluarga.
Diketahui sejauh ini RS Polri telah berhasil mengidentifikasi total enam korban Sriwijaya Air SJ 182. Enam korban tersebut semua berhasil teridentifikasi berdasarkan sidik jari.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments