Senin, 11/01/2021 10:21 WIB
KPK Usut Laporan Biaya Toilet Sekolah Rp98 Miliar di Kabupaten Bekasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pembangunan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menelan anggaran sekitar Rp96,8 miliar. Lembaga antirasuah menyatakan, telah melakukan proses verifikasi dan telaah mengenai laporan tersebut.
“Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK, namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (11/1).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, proses verifikasi dan telaah dilakukan untuk memastikan laporan tersebut masuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.
Karena itu, KPK akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku jika hasil proses verifikasi dan telaah menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana korupsi terkait laporan tersebut.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan.
Salah satu sekolah yang mendapat pekerjaan proyek tersebut adalah SDN 04 Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Anggaran pembangunan toilet mencapai Rp196.848.000 yang dikerjakan oleh CV Cikal Kelapa Mandiri.
Anggaran ratusan juta itu digunakan untuk pembangunan tiga unit toilet dengan luas bangunan 2,7 x 2,6 meter. Dua toilet dilengkapi dengan kloset jongkok dan satu keran air.
Tanyakan ke Dinas
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan terkait anggaran pembangunan toilet sekolah, dirinya irit bicara dan melempar kasus tersebut ke dinas teknis. "Kalau masalah tidak masuk akal silakan tanya ke dinas teknis, apa saja dibangun gitu loh," kata Eka disela memantau kesiapan pembelajaran tatap muka di SDN Karang Raharja 02 Cikarang Utara, Selasa 15 Desember 2020.
Eka terkesan irit bicara dan tidak ingin menjawab secara langsung polemik anggaran fantastis pembangunan WC sekolah yang ramai dibicarakan publik. "Kalau saya lihat secara pribadi, masalah berapa-berapanya nanti jawabnya teknis (dinas, red) ajalah," lanjut Eka.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments