Ahad, 10/01/2021 11:47 WIB
Temuan Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Serpihan Badan Pesawat Hingga Baju Anak Kecil
JAKARTA, DAKTA.COM - Tim Kopaska TNI AL bersama unsur gabungan masih melakukan pencarian dan penyelaman terkait evakuasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor register PK-CLC SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Hingga siang ini, beberapa bagian pesawat telah ditemukan Tim Kopaska TNI AL dan tiba di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Ahad (10/1) siang.
Beberapa bagian pesawat tersebut tiba di JICT 2 sekitar pukul 11.20 WIB. Tak hanya bagian pesawat, Tim Kopaska TNI AL juga menemukan pakaian anak kecil.
"Tim Kopaska TNI AL dan tim penyelaman menyerahkan barang temuan ke KRI Kurau, yakni berupa serpihan ban, baju anak kecil warna pink, dan serpihan pesawat," kata Komandan KRI Kurau Mayor Laut Nurochim di lokasi.
Selanjutnya, serpihan ban dan pesawat akan diserahkan ke KNKT. Sementara baju anak kecil akan diterima Tim DVI RS Polri.
"Nanti akan kami analisa barang tersebut. Serpihan akan diserahkan ke KNKT, sedangkan baju anak ke Tim DVI," jelas Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman.
Sementara itu, anggota tim penyelam Kopaska TNI AL, Mayor Laut Edi Tirtayasa mengatakan bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan dengan kondisi hancur berkeping-keping di tempat penyelaman sekitar Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Saat menyelam, Edi melihat serpihan pesawat dengan ukuran kecil. “Di dalam laut ada serpihan pesawat. Pesawat hancur total,” ujar Edi di tengah kegiatan penyelaman di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Ahad (10/1) pagi.
Anggota tim Kopaska TNI AL beberapa kali mengangkut potongan bagian pesawat Sriwijaya Air.
Adapun bagian pesawat yang ditemukan antara lain berupa pecahan ban pesawat, pelampung penumpang, bagian kelistrikan pesawat, bagian badan pesawat warna biru merah, moncong pesawat, dan bagian pesawat lainnya.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments