Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 09/01/2021 13:01 WIB

Kemenhub Buat Aturan Perjalanan Baru Jelang PPKM Jawa Bali

Kemenhub Buat Aturan Perjalanan Baru Jelang PPKM Jawa Bali
Kemenhub Buat Aturan Perjalanan Baru Jelang PPKM Jawa Bali
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Perhubungan menyatakan tengah mempersiapkan aturan atau Surat Edaran (SE) perjalanan baru selama transisi menuju Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyebut pihaknya tengah menggodok aturan baru yang akan menggantikan SE sebelumnya yang akan masa berlakunya berakhir hari ini (8/1).
 
SE yang dimaksud adalah SE Nomor 22 Tahun 2020 Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Selama Masa Natal 202 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.
 
"Masih dalam pembahasan, semoga selesai ya (dalam hari ini)," katanya kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Jumat (8/1).
 
Sayangnya, Novie belum dapat memastikan kapan aturan baru akan diterbitkan atau jika test swab antigen atau PCR masih diwajibkan untuk perjalanan udara atau darat jarak jauh. Sebelumnya, Kemenhub mengeluarkan 4 SE untuk mengatur perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tabun Baru.
 
Keempat SE tentang Juklak Perjalanan Orang untuk transportasi darat (SE Dirjen Perhubungan Darat No. 20 Tahun 2020), laut (SE Dirjen Perhubungan Laut No. 21 Tahun 2020), udara (SE Dirjen Perhubungan Udara No. 22 Tahun 2020), dan perkeretaapian (SE Dirjen Perkeretaapian No. 23 Tahun 2020).
 
Masa berlaku SE ini untuk transportasi laut, udara, dan perkeretaapian berlaku sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, sementara untuk transportasi darat berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2021.
 
Salah satu poin dalam aturan tersebut ialah mewajibkan masyarakat untuk menyertakan test swab antigen negatif paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan atau test RT-PCR paling lama 7×24 jam.
 
Masih menunggu aturan dari Satgas soal aturan perjalanan masyarakat saat PPKM pada 11 Januari mendatang, hingga saat ini belum diketahui aturan perjalanan yang akan diterapkan pada 9-10 Januari mendatang.
Editor : Dakta Administrator
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 723 Kali
Berita Terkait

0 Comments