Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/09/2015 15:32 WIB

TKK Diganti PPPK, DPRD Panggil BKD Kota Bekasi

kantor pemkot bekasi
kantor pemkot bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Komisi A DPRD Kota Bekasi, akan segera memanggil BKD terkait rencana kebijakan pemerintah untuk menghapus  TKK di daerah - daerah.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Aryanto Henderata kepada Dakta dikantornya Rabu (16/9) mengatakan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan Badan Ketenagajkerjaan Daerah (BKD) terkait rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Aryanto, Pemkot Bekasi harus memiliki kebijakan menyusul rencana pemerintah pusat tersebut, sehingga BKD harus menyusun strategi agar tidak terjadi gejolak jika nanti kebijakan pusat diberlakukan.

Aryanto mengakui dengan 5 ribu lebih TKK yang ada, akan rawan terjadinya gejolak jika pusat menghapus TKK dan melakukan seleksi ulang agar TKK menjadi PPPK dengan keterampilan yang dimiliki dan di sesuaikan  kebutuhan SKPD nantinya.

Sementara Kepala BKD Kota Bekasi Reni Henderawati saat ditemui di kantornya hari ini mengatakan UU ASN terhadap PPPK ini masih membutuhkan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden dan beberapa Peraturan Menteri.

Selagi juklak-juknisnya belum lahir dan bagaimana mengakomodir ribuan TKK yang berada di pemda-pemda seluruh Indonesia, maka PHK masal TKK belum perlu terjadi.

BKD, menurut Reni masih belum memiliki solusi jika nanti peraturan tersebut di berlakukan dari pemerintah pusat ,akan tetapi Reni berharap agar apapun keputusan pemerintah nantinya tidak menimbulkan kerugian bagi para TKK.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3906 Kali
Berita Terkait

0 Comments