BWA Distribusikan 50 Ribu AlQuran Wakaf ke Banggai dan Taliabu
JAKARTA, DAKTA.COM - Menutup tahun 2020 dan mengawali tahun 2021, Badan Wakaf Al-Quran (BWA) distribusikan AlQuran Wakaf sebanyak 50 ribu eksemplar atau setara dengan 3 kontainer untuk umat Islam di Banggai (Sulawesi Tengah) dan Kepulauan Taliabu (Maluku Utara).
Direktur Program BWA, Hazairin menjelaskan setiap penghujung tahun tantangan terbesarnya adalah cuaca, terutama saat membawa AlQuran Wakaf ke kepulauan.
“Syahbandar tidak mengizinkan Kapal Wakaf Armada Bahari Mulya untuk melaut, atas dasar laporan BMKG, sehingga pekerjaan distribusi AlQuran Wakaf untuk Kepulauan Taliabu harus ditunda dari akhir Desember 2020 ke Januari 2021, dan saat ini team sedang mendistribusikan ke Banggai Laut,” jelas Hazairin dalam rilisnya, Jumat (8/1).
Hazairin menjelaskan, pendistribusian 50 ribu AlQuran Wakaf ini dibantu oleh warga dan komunitas lokal, begitu juga didukung oleh perusahaan logistik nasional PT. Galena Perkasa melalui program CSR nya agar pekerjaan menyampaikan amanah dari wakif bisa terlaksana dengan baik.
“Tantangan distribusi kali ini hampir sama dengan yang sudah sudah, adalah medan distribusi, mulai dari yang letaknya jauh dari pusat kota, juga kepulauan yang tak mudah mencapainya dan harus menggunakan kapal, juga kendala cuaca, sehingga ada usaha lebih untuk melakukan distribusi kali ini,” jelasnya.
Khusus Banggai laut dan Kepulauan Taliabu, tambah Hazairin, BWA melakukan distribusi dengan menggunakan Kapal Wakaf Armada Bahari Mulya yang stand by di NTT dan khusus dipergunakan untuk distribusi Al Quran Wakaf di Indonesia Timur.
Hazairin menjelaskan, distribusi 50 ribu AlQuran Wakaf untuk Banggai dan Taliabu sudah dimulai sejak tanggal 13 Desember 2020 di Luwuk, Banggai dan Banggai kepulauan sampai akhir Desember 2020 dan dikarenakan situasi cuaca yang tidak mendukung akhirnya pekerjaan ini dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Januari 2021.
“Saat ini team ekspedisi AlQuran Wakaf sedang melakukan distribusi di Banggai Laut, secara detail jumlah distribusi Al Quran Wakaf 16 ribu untuk Banggai, 7 ribu untuk Banggai kepulauan, 7 ribu untuk Banggai Laut dan 20 ribu untuk Kep. Taliabu,” jelasnya.
Sementara itu Ustadz Ashar M. Idris S.Pd.I, M.Pd, salah satu partner BWA di Luwuk mengatakan, pihaknya yang di daerah pelosok membutuhkan AlQuran. Biasanya bantuan pemerintah 5 tahun sekali datangnya, maka adanya AlQuran Wakaf dari BWA ini sangat membantu masyarakat daerah dalam mempelajari AlQuran.
“Rasanya baru BWA yang bisa menggalang dan mendistribusikan AlQuran Wakaf sejumlah 50 ribu dalam sekali jalan,” tambah Ustadz Ashar.
Saat ini Kapal Wakaf Armada Bahari Mulya sedang berada di Banggai Laut untuk menditribusikan 7000 AlQuran Wakaf dan dilanjutkan ke Kepulauan Taliabu sebanyak 20 ribu Wakaf AlQuran, diperkirakan akan selesai pada 22 Januari 2021.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para wakif, partner lapang, warga lokal, komunitas dan PT. Galena Perkasa yang sudah terlibat dalam membantu distribusi AlQuran Wakaf, kami mohon doa dari para umat muslim dan para wakif agar kami bisa menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik, Insya Allah jumlah AlQuran Wakaf yang 50 ribu ini segera sampai di tangan yang tepat,” tutup Hazairin.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments