Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/01/2021 15:42 WIB

Pemkot Bekasi Resmi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

ilustrasi belajar tatap muka.foto ikhwan
ilustrasi belajar tatap muka.foto ikhwan
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi resmi menunda rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka yang rencananya akan digelar pada 11 Januari 2021. 
 
Penundaan itu dituangkan dalam surat edaran nomor 421/112/Disdik yang keluar pada Kamis (7/1), tentang penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang ditandangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
 
Penundaan KBM tatap muka dilakukan lantaran Pemkot mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan masyarakat di pulau Jawa dan Bali. Penundaan KBM tatap muka ditegaskan dalam poin ke dua surat edaran tersebut.
 
"Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) pada semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Bekasi yang semula akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari 2021 ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mengendalikan Pandemi Covid-19," tulis edaran yang diterima Dakta, Jumat (8/1).
 
Sebagai gantinya, pemerintah tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kota Bekasi, yakni SD dan SMP. 
 
Dalam proses pembelajaran jarak jauh, para orangtua murid diharapkan ikut mendampingi anak agar kegiatan belajar bisa berjalan dengan efektif. Dalam surat edaran juga disebut bahwa peraturan itu sudah berlaku dan akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan. 
 
Reporter :
- Dilihat 1090 Kali
Berita Terkait

0 Comments