Kamis, 07/01/2021 15:43 WIB
Kanwil DJP Jawa Barat II Terima Predikat Zona Integritas WBK
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Kanwil DJP Jawa Barat II menerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.
Penyerahan predikat itu dilakukan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Jakarta pada Senin (21/12). Acara tersebut dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Dalam sambutannya, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara. "Karena dapat mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi," jelasnya.
Sementara terpisah, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama seluruh pegawai serta adanya dukungan dari wajib pajak.
"Seluruh pegawai Kanwil DJP Jawa Barat II berkomitmen dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi untuk mengutamakan pelayanan publik yang berintegritas. Inilah yang membawa kami sampai di titik ini," ujar Yoyok di Bekasi pada Kamis (7/1).
Dalam upaya meraih predikat ZI WBK, Kanwil DJP Jawa Barat II telah melalui proses seleksi yang panjang untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Tahapan itu dimulai dari seleksi internal, seleksi pendahuluan, desk evaluation, tahapan survei, evaluasi lapangan, clearance, dan diakhiri dengan rapat panel.
Yoyok Satiotomo berharap Predikat ZI WBK ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam menjaga integritas kerja.
“Serta meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga Kanwil DJP Jawa Barat II dapat menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Masyarkat diminta berpartisipasi aktif juga untuk melaksanakan pemantauan, penilaian dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam hal mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi,” pungkasnya.
Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Kementerian PANRB, untuk mengapresiasi unit kerja yang lolos seleksi tahap akhir dalam hal mewujudkan pelayanan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini guna mendukung percepatan reformasi birokrasi untuk mencapai visi Indonesia maju, yaitu mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
Pada Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 ini, terdapat 763 unit kerja yang lolos seleksi sampai tahap akhir, yang terdiri dari 681 unit kerja peraih predikat Zona Integritas WBK dan 82 unit kerja peraih Zona Integritas WBBM.
Reporter | : |
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
- Kebakaran Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Diduga Korsleting Listrik
- Program Garuda Kita Kejagung RI, Mampir di SMAN 3 Kota Bekasi.
- Sopir Angkot Trayek K11 (Bantargebang-Terminal Bekasi) Demo Tolak BISKITA
- Cawagub Ronal Surapradja : Anak Muda Bekasi Hebat - Hebat.
- Dianggap Intoleransi, Mas Sriwati Minta Nama Baiknya Dipulihkan Setelah adanya Penyelesaian
- Kukuhkan Tim Pemenangan, Pasangan UN Pilihan Solutif Membangun Kota Bekasi
- Tim Pemenangan Heri-Sholihin Dikukuhkan, Affanda: Optimis Menang di Atas 50 Persen
- Semua Bisa Umroh, Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah dengan LAZ
0 Comments