Selasa, 05/01/2021 11:06 WIB
Vaksin Covid Mulai Didistribusikan ke Daerah, Hari Ini Ke Pemprov Jawa Barat
BANDUNG, DAKTA.COM - PT Bio Farma (Persero) mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 ke 34 provinsi di Indonesia mulai pekan ini, dimulai pada 3 hingga 6 Januari 2021 nanti. Vaksin yang didistribusikan ini merupakan vaksin jadi yang didatangkan dari China pada 7 Desember 2020 lalu.
Head Of Corporate Communications Bio Farma Iwan Setiawan mengatakan meski distribusi telah dilakukan, namun proses vaksinasi tetap baru akan dilakukan ketika izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dirilis.
"Mohon untuk dipahami bahwa meskipun vaksin sudah didistribusikan, akan tetapi penggunaan vaksin/vaksinasi menunggu Izin Penggunaan Darurat/EUA dari BPOM," kata Iwan dalam keterangan resminya, Senin (4/1).
Pada 3-4 Januari, sebanyak 714.240 dosis vaksin Sinovac vial atau jadi didistribusikan ke 32 provinsi. Pengiriman vaksin masih berlanjut ke dua provinsi pada Selasa, 5 Januari 2020. Karenanya, secara merata, 34 provinsi akan menerima distribusi vaksin pada pengiriman tahap pertama.
Adapun vaksin Covid-19 yang disalurkan ke daerah pada 3 Januari mencakup 14 provinsi. Jumlahnya tercatat sebesar 401.240 dosis vial. Sebanyak 14 provinsi yang sudah menerima vaksin adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Banten, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Riau, Sumetara Selatan, Jambi, Kalimantan Utara, Papua, Maluku Utara, dan Maluku.
Sementara itu pada 4 Januari, sebanyak 313 ribu vaksin vial dikirim ke 18 provinsi. Provinsi-provinsi yang menerimanya ialah DKI Jakarta, Yogyakarta, NTB, Gorontalo, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimanan Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Bangka-Belitung, Aceh, Kepulauan Riau, Papua Barat, Sulawesi Tenggara.
Sementara itu pada hari ini atau 5 Januari 2020, vaksin akan dikirim ke Jawa Barat dan Sulawesi Barat.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments