Senin, 04/01/2021 11:25 WIB
Pemerintah Akan Evaluasi Prokes Usai Libur Panjang
JAKARTA, DAKTA.COM - Usai libur panjang akhir tahun, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19 di masyarakat. Evaluasi dilakukan dalam waktu 2 minggu.
"Jadi, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat, dan kedisiplinan masyarakat itu, ya memakai masker, menjaga jarak kemudian juga mencuci tangan dan juga tetap menghindari kerumunan," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1).
"Tentu, pasca daripada Natal tahun baru ini, pemerintah akan mengevaluasi dalam dua minggu ke depan, karena memang dengan adanya Natal tahun baru liburan seperti liburan liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu ke depan," lanjutnya.
Ia mendorong, peningkatan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat terus dimonitor dengan baik. "Sehingga peningkatan disiplin di berbagai tempat itu terus dimonitor baik itu di tempat kerja, maupun di tempat kegiatan-kegiatan ekonomi," kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian.
Airlangga menambahkan, akan diaktifkan kembali operasi yustisi. Operasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
"Kedua, diperlukan adanya penguatan protokol kesehatan, berupa operasi kedisiplinan atau operasi yustisi," sebutnya.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments