Senin, 04/01/2021 12:18 WIB
HRS Diperiksa Sebagai Saksi Atas Kasus RS Ummi Bogor
JAKARTA, DAKTA.COM - Habib Rizieq Shihab (HRS) akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini pemeriksaan Habib Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (4/1/).
Ia menuturkan hanya Habib Rizieq yang diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di rutan Polda Metro. "(Pemeriksaan hari ini) cuma Habib Rizieq. Di Polda Metro," tuturnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menarik 3 kasus pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani sejumlah kepolisian daerah, 2 di antaranya melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan penarikan 3 kasus pelanggaran prokes tersebut.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments