Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/01/2021 08:54 WIB

Pemkot Bekasi Perpanjang ATHB Hingga 2 Februari 2021

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di GOR Patriot
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di GOR Patriot
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) mulai Ahad 3 Januari hingga 2 Februari mendatang.
 
“Kita perpanjang hingga sebulan kedepan, perlu adanya adapatasi tatanan hidup baru bagi masyarakat Bekasi dalam berdampingan dengan Covid-19,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (4/1).
 
Masa ATHB ini merupakan yang ke enam kali diperpanjang oleh pemerintah setempat. Diharapkan, perpanjangan ini bisa mengurangi laju penularan wabah corona.
 
Menurut dia, kebijakan ini sesuai dengan surat nomor: 300/Kep.001-BPBD/I/2021 Tentang Perpanjangan Keenam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi.
 
Dalam Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Agama, Bidang Usaha Perdagangan, Bidang Jasa Kepariwisataan dan Hiburan Umum, Bidang Tempat Kerja, Tempat/Fasilitas Umum, dan Sosial Budaya harus memberlakukan Protokol Kesehatan.
 
Segala biaya yang timbul pada perpanjangan Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
 
"Terakhir, Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan apabila dipandang perlu," tutup Rahmat Effendi.
Reporter :
- Dilihat 1234 Kali
Berita Terkait

0 Comments