Nasional /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 03/01/2021 16:41 WIB

Jumlah Kasus Masih Tinggi, Dewan DKI Minta PSBB Ketat Diperpanjang

Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong agar Pemprov DKI Jakarta melakukan emergency brake policy atau menarik rem darurat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Ibu Kota.
 
Dia menilai, PSBB ketat bisa diterapkan selama dua pekan ke depan guna menekan angka penularan kasus Covid-19 DKI Jakarta. "Rem darurat juga bisa jadi shock therapy (PSBB ketat) 2 Minggu saja," kata Mujiyono saat dikonfimasi, Ahad (3/1).
 
Sebelumnya, PSBB transisi DKI Jakarta akan berakhir pada 3 Januari 2020. Satgas COVID-19 mencatat jumlah kasus konfirmasi total sampai hari ini sebanyak 187.586 kasus. Sementara itu, total warga yang telah sembuh dari COVID-19 sebanyak 168.781 orang dengan tingkat kesembuhan 90 persen.
 
Pemprov DKI mencatat total 3.334 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen. Adapun positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,8 persen.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memunculkan wacana soal rem darurat. Ariza, sapaan akrabnya, berpatokan pada kasus di DKI Jakarta yang masih tinggi.
 
"Menyikapi peningkatan ini kami akan terus mengambil beberapa kebijakan. Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari 2021 apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur," kata Riza Patria di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (27/12).
 
"Apakah ada emergency brake atau yang lain, nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," pungkasnya.
 
Reporter :
- Dilihat 860 Kali
Berita Terkait

0 Comments