Ahad, 03/01/2021 16:41 WIB
Jumlah Kasus Masih Tinggi, Dewan DKI Minta PSBB Ketat Diperpanjang
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong agar Pemprov DKI Jakarta melakukan emergency brake policy atau menarik rem darurat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Ibu Kota.
Dia menilai, PSBB ketat bisa diterapkan selama dua pekan ke depan guna menekan angka penularan kasus Covid-19 DKI Jakarta. "Rem darurat juga bisa jadi shock therapy (PSBB ketat) 2 Minggu saja," kata Mujiyono saat dikonfimasi, Ahad (3/1).
Sebelumnya, PSBB transisi DKI Jakarta akan berakhir pada 3 Januari 2020. Satgas COVID-19 mencatat jumlah kasus konfirmasi total sampai hari ini sebanyak 187.586 kasus. Sementara itu, total warga yang telah sembuh dari COVID-19 sebanyak 168.781 orang dengan tingkat kesembuhan 90 persen.
Pemprov DKI mencatat total 3.334 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen. Adapun positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,8 persen.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memunculkan wacana soal rem darurat. Ariza, sapaan akrabnya, berpatokan pada kasus di DKI Jakarta yang masih tinggi.
"Menyikapi peningkatan ini kami akan terus mengambil beberapa kebijakan. Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari 2021 apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur," kata Riza Patria di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (27/12).
"Apakah ada emergency brake atau yang lain, nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," pungkasnya.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments