Ahad, 03/01/2021 16:09 WIB
Urai Kepadatan, Ada Contraflow dari KM 53 - KM 47 Tol Japek arah Jakarta
CIKAMPEK, DAKTA.COM - Puncak arus balik liburan menuju Jakarta di Tol Jakarta Cikampek (Japek), mulai terjadi dibeberapa titik pada Ahad (3/1) sore.
Untuk mengurai kepadatan di Jalan Tol Japek, Jasa Marga atas diskresi kepolisian berlakukan rekayasa lalu lintas contraflow mulai dari KM 53 s.d. KM 47 arah Jakarta sejak pukul 15.50 WIB.
"Dengan diberlakukannya contraflow, diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata General Manager, Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya, Ahad (3/1).
Jasa Marga juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.
"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," tutup Widiyatmiko.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments