Ahad, 03/01/2021 15:06 WIB
Ali Taher Meninggal, Ketum PAN: Almarhum Pejuang Islam yang Teguh
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong meninggal dunia. Ali Taher yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu dinilai sebagai pejuang Islam yang teguh.
Ucapan duka disampaikan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. Dia menyebut almarhum adalalah sahabat, saudara sekaligus rekan seperjuangan.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Allahummaghfirlahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu anhu. Telah berpulang ke Rahmatullah sahabatku, saudaraku seperjuangan Prof Dr Ali Taher Parasong melalui keterangan tertulis yang diterima Dakta, Ahad (3/1).
Ali Taher meninggal di Rumah Sakit Islam, Cempaka Putih, Jakarta, Ahad (3/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Zulkifli, Ali Taher adalah seorang pejuang Islam yang memiliki pendirian yang teguh dalam membela umat. "Saya bersaksi sahabatku Ali Taher adalah orang baik. Seorang pejuang Islam yang teguh dalam pendirian membela umat," tegasnya.
Kabar meninggalnya Ali Taher juga disampaikan Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay. Saleh mengatakan, mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu dirawat di rumah sakit sejak 27 Desember 2020 lalu.
"PAN berduka cita yang amat mendalam atas berpulangnya Bapak Dr Ali Taher Parasong, Ketua Fraksi PAN MPR RI, anggota komisi VIII, dan Baleg. Beliau masuk rumah sakit pada tanggal 27 Desember 2020. "Dugaan awalnya, beliau terinfeksi virus Covid-19," kata Saleh kepada wartawan.
Saleh mengungkapkan, setelah 6 hari dirawat, kondisi Ali Taher menurun. Puncaknya, kata dia, saturasi oksigen Ali Taher menyentuh angka 40 persen.
"Setelah 6 hari menjalani perawatan, kondisi bang Ali Taher menurun. Puncaknya kemarin sore. Saturasinya sempat menyentuh angka 40 persen. Atas nasehat dokter yang merawat dan persetujuan keluarga, dipasang alat saluran pernafasan langsung ke paru-paru. Setelah dipasang, kami merasa senang. Saturasinya kembali normal. Bahkan menyentuh angka 80-90 persen. Ada tanda-tanda membaik," papar dia.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments