Ahad, 03/01/2021 14:04 WIB
Nanti Malam Diprediksi Puncak Arus Balik Liburan, Waspada Titik Macet di Tol Japek
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi hari ini, akan menjadi puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Sejumlah titik tertentu diprediksi akan terjadi penumpukan kendaraan bermotor khususnya jalan tol yang mengarah ke DKI Jakarta. Diproyeksi, ruas tol utama Cikampek dan Kalihurip sampai Simpang Susun Cikunir jadi salah satu titiknya.
“Puncak arus balik kemungkinan besar terjadi pada hari ini, dari sore sampai malam. Titik rawan berada di keluar masuk rest area, di gerbang tol, di Simpang Susun Cikunir,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Ahad (3/1).
Ia mengimbau agar pengguna kendaraan untuk selalu waspada kemacetan di berbagai lokasi, tak terkecuali rest area.
Sambodo pun memastikan petugas kepolisian akan siaga di sejumlah titik yang dilalui arus balik kendaraan. Khususnya di gerbang-gerbang tol, rest area, hingga Simpang Susun Cikunir. “Semua titik itu akan kita jaga,” jelasnya.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments