Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/09/2015 11:18 WIB

Rp 1 M untuk Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi

Satpol PP menertibkan bangunan liar   Copy
Satpol PP menertibkan bangunan liar Copy

CIKARANG_DAKTACOM: Satpol PP Kabupaten Bekasi mendapatkan anggaran Rp. 1 Milyar untuk kegiatan penertiban bangunan liar yang akan berlangsung di beberapa titik.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan pada Rabu (16/9) dalam APBD 2015, pihaknya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1,220 Milyar untuk 4 kegiatan. Namun yang paling besar dalam porsi alokasi anggaran adalah kegiatan penertiban bangunan liar sebesar Rp. 1 Milyar.

Kegiatan penertiban bangunan liar tersebut akan berlangsung di jalan negara mulai dari Lemah Abang, Cikarang Timur dan kedungwaringin yang dilakukan secara bertahap.

Penertiban itu diakuinya penting yang berdasarkan Perda Ketertiban Umum, apalagi Bupati Bekasi memiliki visi Bekasi Bersinar yakni Bersih, Sehat Inovatif, Aman dan Religius.

Sahat menambahkan, dalam menertibkan bangunan liar tersebut, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan namun dilakukan pemetaan terlebih dahulu.

Bangunan liar yang wajib di bongkar adalah banguan yang berdiri diatas lahan pengairan, lahan tanah negara dan tanah kas desa. Pembongkaran itu juga harus melalui prosedur berupa sosialisasi dan memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan liar.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2021 Kali
Berita Terkait

0 Comments