Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/12/2020 14:30 WIB

Pemerintah Bubarkan FPI, PA 212: Kami Tetap Berjuang

Novel Bamukmin foto IST
Novel Bamukmin foto IST
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyayangkan langkah pemerintah melarang segala kegiatan FPI. Menurutnya secara tidak langsung FPI bakal dibubarkan.
 
“Luar biasa kami yang jadi korban, justru kami yang dibubarkan,” tegas Novel di Jakarta, Rabu (30/12).
 
Meskipun tak boleh melakukan aktivitas, Novel menyebut, PA 212 bersama anggota FPI akan terus berjuang membela negara dan agama Islam di Indonesia.
 
“Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dan agama dari penghianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong,” tegasnya.
 
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi terlarang.
 
Hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82 PUU 11 2013 tertanggal 23 Desember 2014 bahwa pemerintah telah melarang aktivitas FPI.
Reporter :
- Dilihat 792 Kali
Berita Terkait

0 Comments