DPD Dukung Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris yang lingkup tugasnya adalah bidang pendidikan menyatakan, pemerintah harusnya berterimakasih atas pengabdian para guru honorer. Walau belum digaji layak, tetapi tanpa lelah mereka terus mengedukasi anak bangsa.
“Bayangkan jika tidak ada guru honorer. Akan banyak anak-anak kita tidak mendapat pengajaran yang sempurna. Guru honorer juga manusia, butuh penghidupan layak. Kami (DPD) akan mendesak pemerintah agar semua guru honorer diberikan upah yang layak," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/9).
Fahira mengungkapkan, idealnya gaji honorer dinaikkan menjadi minimal Rp 3 juta tiap bulannya. Menurutnya, keuangan negara (ABPN) tidak akan kolaps jika dialokasikan untuk menggaji para guru honorer dengan layak.
Selain itu, DPD akan mendesak semua kepala daerah agar dalam setiap APBD yang mereka susun harus ada komponen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
“Karena sebenarnya kehadiran para guru honorer membantu tugas kepala daerah untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak di daerah mereka sesuai amanat konstitusi. Tidak ada alasan untuk tidak mengalokasikan APBD untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di seluruh Indonesia. Kami akan terus berdiri dan berjuang bersama para guru honorer mendapatkan hak-haknya,” tegas Fahira.
Editor | : | |
Sumber | : | rilis DPD |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments