DPD Dukung Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris yang lingkup tugasnya adalah bidang pendidikan menyatakan, pemerintah harusnya berterimakasih atas pengabdian para guru honorer. Walau belum digaji layak, tetapi tanpa lelah mereka terus mengedukasi anak bangsa.
“Bayangkan jika tidak ada guru honorer. Akan banyak anak-anak kita tidak mendapat pengajaran yang sempurna. Guru honorer juga manusia, butuh penghidupan layak. Kami (DPD) akan mendesak pemerintah agar semua guru honorer diberikan upah yang layak," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/9).
Fahira mengungkapkan, idealnya gaji honorer dinaikkan menjadi minimal Rp 3 juta tiap bulannya. Menurutnya, keuangan negara (ABPN) tidak akan kolaps jika dialokasikan untuk menggaji para guru honorer dengan layak.
Selain itu, DPD akan mendesak semua kepala daerah agar dalam setiap APBD yang mereka susun harus ada komponen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
“Karena sebenarnya kehadiran para guru honorer membantu tugas kepala daerah untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak di daerah mereka sesuai amanat konstitusi. Tidak ada alasan untuk tidak mengalokasikan APBD untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di seluruh Indonesia. Kami akan terus berdiri dan berjuang bersama para guru honorer mendapatkan hak-haknya,” tegas Fahira.
Editor | : | |
Sumber | : | rilis DPD |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments