Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/12/2020 09:51 WIB

Hingga Saat Ini, Pihak Keluarga Kesulitan Jenguk HRS ke Rutan

Habib Rizieq Shihab hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Shihab hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya
JAKARTA, DAKTA.COM - Pihak keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga saat ini belum diperkenankan menjenguk ke rutan. Kuasa hukum HRS, Sugito Atmo Pawiro, mempertanyakan aturan tersebut yang tidak memperbolehkan menjenguk ke rutan. 
 
"Sejak ditahan, pihak keluarga masih kesulitan untuk bertemu dan mengunjungi, karena penyidik belum memperkenankan. Terlebih lagi penyidik sering saling melempar tanggung jawab apabila ada pihak keluarga yang ingin berkunjung," ucap Sugito melalui keterangan tertulis pada Selasa, (29/20).
 
Menurut Sugito, pihak keluarga bersedia memenuhi protokol kesehatan dalam kunjungan bertemu HRS. Ia pun menyayangkan atas sikap pihak kepolisian tersebut.
 
"Sebagai warga negara, memiliki hak yang dilindungi oleh hukum untuk bertemu keluarga, mendapatkan support. Apalagi, HRS sudah sangat kooperatif mengikuti seluruh proses hukum," kata Sugito. 
 
"Harapannya hak-hak HRS sebagai tersangka dapat dimudahkan oleh pihak kepolisian," lanjut Sugito.
 
Sebelumnya diberitakan HRS merupakan tersangka atas kasus kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan, dan kini tengah menjalani penahanan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Reporter :
- Dilihat 1078 Kali
Berita Terkait

0 Comments