Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/12/2020 11:06 WIB

9.304 Warga Kota Bekasi Menerima Bantuan Tahap IV dari Pemprov Jawa Barat

ilustrasi bansos Foto Istimewa
ilustrasi bansos Foto Istimewa
BEKASI TIMUR, DAKTA.COM - Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Yeni Suharyani mengatakan penyaluran bantuan sosial tahap IV kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (RTKS) dari Pemprov Jawa Barat mulai dilakukan.
 
Hingga per 27 Desember, penyaluran yang dilakukan PT Pos Indonesia sudah mencapai 42 persen atau setara 4029 kepada penerima.
 
"Jadi mereka langsung mengambil ke kantor pos setempat. Tidak diambil dikantor cabang kantor pos lapangan multiguna, Bekasi Timur," jelas Yeni kepada Dakta, Senin (28/12).
 
Menurutnya, ia tidak mengetahui pasti perubahan nominal bantuan dari Pemprov Jawa Barat dari awalnya sekitar Rp600 ribu menjadi Rp100 ribu. "Kalau itukan kebijakan Pemrov Jawa Barat yah. Kita hanya mengawal penyaluran kepada penerima," lanjutnya.
 
Data penerima bantuan dari Pemprov Jawa Barat di Kota Bekasi mencapai 9.304 RTKS. Data ini, menurut Yeni, merupakan hasil pendataan yang dilakukan unsur RT/RW dengan melibatkan unsur pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pihak kelurahan setempat.
 
Yeni menyinggung, terkait distribusi bantuan Pemprov Jawa Barat tahap III sudah dilakukan pada bulan November kemarin.
 
Bantuan Sosial Kemensos
 
Sementara untuk bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos) saat ini juga telah memasuki pendataan ulang dan akan dicairkan kembali rencana pada bulan Januari 2021.
 
Menurut Yeni, Pemkot Bekasi sudah melakukan pemberian data ke Kemensos sebanyak 197.360 penerima. "Data ini ada perubahan dibanding sebelumnya. Karena kita tahu, tidak semua warga merata  mendapatkan batuan pandemi. Dan ini kita usulkan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat," papar Yeni.
 
Untuk nilai bantuan sosial tersebut yakni sebesar Rp300 ribu dan akan distribusikan melalui kantor pos ke penerima.
Reporter :
- Dilihat 1735 Kali
Berita Terkait

0 Comments