Ahad, 27/12/2020 10:39 WIB
Antisipasi Kepadatan, Jasa Marga Lakukan Penutupan Sementara Tempat Istirahat KM 52B
RAWALUMBU, DAKTA.COM - Dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) KM 52B Arah Jakarta.
General Manager Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati mengatakan pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud.
Adapun jadwal penutupan TI tersebut adalah sebagai berikut:
1. Minggu, 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB s.d Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB
2. Minggu, 03 Januari 2020 pukul 08.00 WIB s.d Senin, 04 Januari 2020 pukul 08.00 WIB
Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi kepolisian," jelas Widiyatmiko dalam keterangannya kepada Dakta, Ahad (27/12).
Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign ( VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.
Ia mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments