Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/09/2015 16:27 WIB

Pemkab Bekasi Batal Gandeng Swasta Urus Sampah

Sampah di Pasar Induk Cibitung Bekasi menumpuk hingga ketinggian 5 meter, (Foto: Ardi, Daktacom)
Sampah di Pasar Induk Cibitung Bekasi menumpuk hingga ketinggian 5 meter, (Foto: Ardi, Daktacom)

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah kabupaten bekasi berencana bekerjasama dengan pihak swasta untuk mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, namun hal batal dilakukan.

Sedianya pabrik itu akan menghasilkan listrik dari sampah sebesar 6-8 Megawatt dari 900 ton sampah.

Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto mengatakan pada Selasa (15/9), awalnya untuk meminimalisir adanya tumpukan sampah pihaknya akan bekerjasama dengan investor dengan membuat pabrik listrik di TPA Burangkeng, diakuinya sudah ada investor yang mengajukan diri untuk menjadi operator dalam pabrik tersebut.

Perusahaan tersebut adalah PT Zug Industri Indonesia, perusahaan tersebut memberikan penawaran ke pemerintah daerah untuk membuat bunker tertutup dan menghasilkan energi listrik dari sampah.

Namun lambat laun, kesepakatan perjanjian itu batal terlaksana, pihak investor enggan membangun pabrik tersebut karena dibutuhkan biaya yang sangat besar.

Apalagi perjanjian kerjasama dari pabrik tersebut berlangsung hingga 20 tahun sehingga investor mengundurkan diri karena modalnya akan kembali dalam kurun waktu yang lama.

Dodi menambahkan, untuk melakukan pengelolaan sampah di TPA Burangkeng memang perlu keseriusan dari pihak investor, sehingga sampah yang ada bisa tertangani dan tidak terjadi penumpukan.

Sementara untuk merapihkan tumpukan sampah dan menghindari logsor, dalam jangka waktu tertentu pihaknya selalu melakukan pengurukan dengan menggunakan tanah merah.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1869 Kali
Berita Terkait

0 Comments