Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/12/2020 13:02 WIB

ACT Luncurkan Pasar Digital Syariah

ACT Luncurkan Pasar Digital Syariah
ACT Luncurkan Pasar Digital Syariah

JAKARTA, DAKTA.COM – Bergesernya pola belanja konsumen selama pandemi mendorong Aksi Cepat Tanggap (ACT) menginisiasi situs jual-beli digital yang mengakomodir kebutuhan berbelanja melalui sedekah.

Bernama Pasarsedekah.com, mereka mengajak para pengusaha mikro, kecil, dan menengah untuk memaksimalkan profit dan meluaskan jaringan pemasarannya dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai ekonomi syariah dan asas kebermanfaatan.  
 
”Pasar sedekah tidak hanya sebuah situs jual beli digital pada umumnya, namun memiliki tujuan besar, yaitu melepaskan manusia dari riba, gharar dan kezaliman, serta menyelamatkan dan memandirikan umat,” ungkap CEO Pasarsedekah.com, Puti Halimah. 
 
Puti mengatakan dengan mempertemukan para wakif, penjual, dan pembeli, harapannya Pasar Sedekah dapat membentuk ekosistem kebermanfaatan secara masif.
 
Ke depannya, lanjut Puti, terdapat tiga target yang akan dilakukan Pasar Sedekah agar ekosistem tersebut semakin berkembang. Pertama, target entrepreuner; melihat keuntungan yang didapat dari platform ini. 
 
"Lalu melihat benefit dari transaksi bernilai sosial. Artinya, aktivitas yang dilakukan selain memiliki profit, juga memerhatikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat luas," imbuhnya. 
 
Terakhir, target celestialpreneur; melihat setiap transaksi yang dilakukan bernilai keberkahan. Artinya, aktivitas yang dilakukan berdampak pada program-program implementasi kepada para penerima manfaat, yaitu kaum prasejahtera. **
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1421 Kali
Berita Terkait

0 Comments