Senin, 21/12/2020 15:52 WIB
Soal Korupsi Dana Bansos Covid 19, Gibran: Itu Tidak Benar
SOLO, DAKTA.COM - Calon Walikota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait isu keterlibatan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Menurutnya, tudingan tersebut tak berdasar lantaran ia belum pernah bertemu dengan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
"Itu enggak benar itu. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos ini. Itu berita yang tidak benar," katanya usai menyalurkan bantuan asupan gizi kepada warga RT 01 RW 02, Kelurahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Senin (21/12).
Meski berstatus sebagai putra presiden Jokowi, Gibran mengaku tidak pernah bertemu dengan Juliari P Batubara yang juga kader PDI Perjuangan. Apalagi berkomunikasi terkait pengadaan tas kain untuk penyaluran Bansos Covid-19.
"Kenal sih kenal. Tapi belum pernah ketemu sama sekali. Apalagi merekomendasikan goodie bag. Enggak pernah sekalipun," ucap Gibran.
"Kalau mau korupsi kenapa baru sekarang, enggak dulu-dulu? Kalau pengen proyek ya proyek yang lebih gede. PLN, Pertamina, jalan tol. Itu nilainya triliunan. Tapi saya enggak pernah seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Gibran disebut-sebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk mengerjakan pembuatan tas kain (goodie bag) bansos Covid-19.
Gibran juga menampik isu bahwa uang hasil korupsi bansos Covid-19 mengalir ke sejumlah calon kepala daerah yang diusung PDIP di Pilkada 2020. Dia mempersilakan semua pihak untuk memeriksa aliran dana kampanye yang ia gunakan di Pilkada Kota Solo 2020.
"LHKPN, dana kampanye, silakan dicek saja. Semuanya online kok. kalau mau jelas ya ketemu Bu Roro (Bendahara DPC PDIP Solo, Roro Indradi Sarwo Indah). Saya nggak pernah ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Putra sulung Presiden Jokowi itu ramai diperbincangkan di media sosial hingga namanya trending di Twitter melalui tagar #TangkapAnakPakLurah.
Nama Gibran ramai dikaitkan dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Juliari P. Batubara beberapa waktu lalu.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments