Senin, 21/12/2020 12:15 WIB
Pertemuan Keluarga Syuhada, Kuasa Hukum dan Para Tokoh dengan Komnas HAM RI
JAKARTA, DAKTA.COM - Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) selalu kuasa para keluarga tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) didampingi para tokoh nasional mendatangi Komnas HAM RI pada Senin (21/12).
Dalam kunjungan tersebut Pushami menyampaikan sejumlah bukti dalam kasus penembakan di KM 50 tol Jakarta - Cikampak. Berikut isi lengkap pernyataan tesebut:
1. Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada komnas HAM RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada;
2. Bahwa juga disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap Imam Besar (IB) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi KM 50 malam itu;
3. Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada komnasham RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan;
4. Para tokoh juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan dukungan penuh kepada Komnasham RI mengusut tuntas kasus ini hingga aktor intelektual dibalik ini.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments