Jum'at, 18/12/2020 10:17 WIB
Pemahaman Islam Konservatif Tersebar Banyak di Medsos
JAKARTA, DAKTA.COM - Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamarudin Amin mengungkapkan paham agama konservatif banyak disebarkan melalui media sosial.
Dalam acara media gathering bersama para insan pers, Kamarudin mengungkapkan dalam rangka melakukan upaya pemahaman keagamaan yang moderat, mereka melakukan penelitian di berbagai platform.
"Pemahaman agama yang konservatif hampir mengisi sebagian besar linimasa media sosial dibandingkan pemahaman keagamaan lainnya seperti moderat, liberal, bahkan radikal," papar Kamaruddin pada Kamis (17/10).
Namun ia meyakini, platform media sosial tidak menjadi acuan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia juga mempunyai paham agama yang konsevatif.
"Tapi bukan berarti mayoritas umat islam di Indonesia pemahaman agamanya konservatif, hanya saja kaum ini memang lebih aktif di media sosial," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Ditjen Bimas Islam mengemukakan sejumlah program mereka untuk melakukan upaya mengajak pemahaman keberagamaan bagi umat islam yang moderat, diantaranya melalui program pembinaan para ulama dan dai, melakukan pendidikan membina keluarga yang sakinah, serta sejumlah program lainnya.
Pemahaman keagamaan yang moderat dipilih melihat kultur masyarakat Indonesia yang sangat beragam sehingga perlu adanya rasa saling toleransi. **
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments